Hukrim  

Pentolan ‘Naga Hitam’ Dibekuk Tim Resmob

Katakita – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang mengamankan Ahmad Hanafi alias Bawek (37) ssebagai pentolan perampas motor yang menamakan dirinya Kelompok Naga Hitam, Jumat (26/11/2021) kemarin.

Ahmad Hanafi alias Bawek diringkus Tim Resmob di sebuah bengkel di Kampung Pabuaran, Desa Damping, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang tidak jauh dari rumahnya,  sekitar pukul 10.00 Wib.

Dalam melancarkan aksinya, kelompok naga hitam ini kerap mengaku sebagai anggota kepolisian dengan menobatkan dirinya anggota Tim Buser. Parahnya lagi, Bawek dan kelompoknya juga menggunakan senjata api mainan untuk menakut-nakuti korban.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan Bawek dan rekannya memang dikenal meresahkan warga. Penangkapan terhadap tersangka Bawek merupakan tindak lanjut dari laporan Irpan (25) yang melapor ke Mapolsek Pamarayan.

“Pada saat bertamu di rumah temannya, korban didatangi pelaku bersama 3 rekannya yang mengaku anggota Buser. Pelaku mengambil paksa handphone serta uang Rp1,3 juta dari saku korban,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, Senin (29/11/2021).

Baca Juga :

Untuk mengelabuhi korban, dalam aksinya pelaku kerap menenteng pistol mainan sembari membawa paksa korban dengan dalih untuk dimintai keterangan di kantor polisi.

Akan tetapi, keika korban sudah mulai menuruti keinginan pelaku, pelaku lain ternyata bertugas membawa motor milik korban, sedangkan korban sendiri dibonceng oleh pelaku.

“Jauh dari pemukiman warga, pelaku membawa korban ke tempat pemakaman umum. Korban sempat curiga namun ketika akan melawan sempat dipukuli pelaku. Setelah korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur dan korbanpun melapor ke Polsek Pamarayan,” terang Kapolres.

Berbekal dari laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma menggerakkan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan gunq membantu pengungkapan. Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus satu dari 4 pelaku.

“Tersangka Bawek ini merupakan pimpinan dari pelaku kejahatan dengan kekerasan. Dari tersangka Bawek, Tim Resmob mengamankan korek api gas berbentuk pistol, tas slepang serta motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” kata Yudha Satria.

error: Konten di Proteksi