PANDEGLANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Banten cabang Pandeglang mulai menyisir kendaraan yang masih menunggak pajak.
Kepala UPTD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk peningkatan target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pihaknya bekerjasama dengan Polres Pandeglang untuk menggalakkan kegiatan pengecekan pajak kendaraan bermtor di berbagai lokasi.
“Ini salah satu upaya agar target pendapatan PKB di Kabupaten Pandeglang khususnya Provinsi Banten bisa meningkat. Mudah-mudahan para wajib pajak (WP). Bisa tertib dalam membayar kewajiban setiap tahunnya sebagai pemilik kedaraan bermotor,” katanya, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga :
- Harga Beras di Banten Masih Stabil Meski Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pemprov Siapkan Cadangan SPHP
- DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal, Bentuk Panitia Muscab VI
- Insiden Penarikan Kendaraan di Serang Masuk Ranah Hukum, TNI-Polri Tegaskan Tetap Solid
- Bupati Pandeglang: Kebijakan Publik Harus Berlandaskan Keadilan Sosial
- Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penagihan UPTD Samsat Pandeglang, Agung Sugiarto mengatakan, dari hasil razia penertiban pajak yang digelar secara bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang. Pihaknya mendapati puluhan kendaraan bermotr yang masih belum patuh membayar pajak.
“Kami sudah menggelar razia penertiban pajak kendaraan di wilayah Kacamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Dari hasil razia kurang lebih ada 40 objek kendaraan yang menunggak pajak,” katanya. (Syamsul)











