Soal Ongkos Kirim Komoditi BPNT, Aktivis ini Laporkan ke APH

Seorang Aktivis melaporkan masalah BPNT kepada Aprat Penegak Hukum (APH)

Katakita – Akibat adanya keluhan dari sejumlah warga di Kampung Tapos, Desa Lewi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, yang  mengeluhkan harga ongkos kirim komoditi BPNT yang dianggapnya terlalu mahal maka aktivis GNPK-RI PW Banten pun angkat bicara.

Ketua GNPK-RI PW Banten, Eman Sudarmanto mengatakan, bahwa setelah dirinya melakukan kajian dan menganalisa kejadian tersebut, diduga ada tiga Kejanggalan yang terjadi pada penyaluran BPNT di Desa tersebut. Maka Aktivis GNPK-RI ini akan melaporkan kejadian tersebut ke APH.

“Kesatu dengan adanya kewajiban harus membayar ongkos BPNT dengan biaya yang dipatok, bukan kebijakan KPM dan hasil kesepakatan, maka dugaan terjadi pungli sudah masuk,” ujar Eman kepada Wartawan pada Rabu (12/1/2022).

“Kedua, kartu BPNT yang seharusnya dipegang oleh KPM, tetapi dipegang oleh oknum. Dan ketiga, struk pembelanjaan kepada agen E-Warung pun tidak diberikan, ini berbahaya. Berapa nilai belanja, berapa pagu yang didapat, tentunya KPM tidak tahu, sehingga sangat rentan penyelewengan,” jelas Eman.

Baca juga:

Selanjutnya, Eman pun mempertanyakan sisi pengawasan dari penyaluran BPNT di desa tersebut.

“Ini juga terjadi demikian bagaimana pengawasannya, pihak Desa, TKSK, pihak Kecamatan, bahkan biasanya ada personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ini pada kemana?,” ujar Eman mempertanyakan.

Eman Mengaku, sudah melihat video dari warga yang mengeluhkan terkait penebusan atau ongkir BPNT yang juga menyebutkan masalah kartu BPNT dan struknya, pihak GNPK-RI PW Banten ini mengaku akan melaporkan kepada polisi dan dinas terkait.

“Kita sudah lihat video keluhan warga tersebut, video ini bisa dijadikan bukti. Maka kita akan buat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas terkait agar ada tindaklanjut sehingga ada perubahan tidak membebani warga,”pungkasnya. (Snd)***

error: Konten di Proteksi