PANDEGLANG – Pasca pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar. Serta BBM non subsidi jenis pertamax. Beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pandeglang-Banten sudah mulai membatasi pembelian BBM jenis pertalite.
Pembatasan itu berlaku bagi kendaraan yang hendak mengisi BBM melebihi Rp100 ribu namun tidak memiliki aplikasi my pertamina.
“Isi berapa pak, mohon maaf tidak boleh lebih dari Rp100 ribu pak,” kata salah satu pegawai SPBU di Kadupereng-Pandeglang, Sabtu (10/9/2022) kemarin.
Baca Juga :
- Gegara Asmara, Pedagang Piscok di Kota Serang Gantung Diri
- Dewi-Iing Janjikan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang
- Petani dan Nelayan di Kabupaten Pandeglang Jadi Prioritas Fitron-Diana
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Menurutnya, jika hendak mengisi BBM jenis pertalite lebih dari Rp100 ribu para pengemudi perlu mengunduh terlebih dahulu aplikasi My Pertamina.
Sementara itu, pengendara roda empat Arif mengaku, tidak mengetahi bahwa pengisian BBM berbasis aplikasi sudah diberlakukan di SPBU yang berada di daerah. Kendati pemberlakuan aturan tersebut dikeluhkan oleh Arif, karena pihak SPBU seharusnya memberikan sosialiasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan aturan tersebut.
Alhasil, ia hanya bisa mengisi BBM kendaraan miliknya sebesar Rp100 ribu. Padahal, ia mengaku Rp100 ribu dirasa tidak cukup untuk perjalanan yang bakal ia tempuh.
“Harusnya ada sosialisasi dulu. Ini mah langsung aja tiba-tiba harus ada aplikasi ditanya aplikasinya. Kalau tidak ada ya maksimal hanya Rp100 ribu,” keluhnya. (Syamsul)