Katakita – Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim Jibom Satbrimob Polda Banten polisi menyimpulkan ledakan yang terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dipicu akibat ledakan bom ikan.
“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi bersama pada menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan, efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme,”kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga :
- DPRD Kabupaten Serang Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Target PAD Naik
- Danrem 064/MY Rehab Panti Asuhan Nurul Ibad: “Kalian Tidak Sendiri”
- Gerak Cepat, Dinkes & RSDP Serang Aktifkan BPJS Pasien Tak Mampu di RSUD Kota Bekasi
- Harga Beras di Banten Masih Stabil Meski Dolar Tembus Rp18 Ribu, Pemprov Siapkan Cadangan SPHP
- DPC PPP Pandeglang Gelar Konsolidasi Internal, Bentuk Panitia Muscab VI
Berdasarkan hasil autopsi yang berlangsung pada siang hari, dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh Ulung (38).
“Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” ucapnya.
Diketahui, ledakan hebat yang terdengar hingga radius 10 kilometer itu terjadi sekira pukul 20.30 Wib, akibatnya satu orang dinyatakan tewas dengan kondisi tubuh tak lagi utuh. Dan satu orang masih dirawatan di RS Benggala Serang lantaran kondisi nya masih kritis. (Syamsul)











