Katakita – Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan tim Jibom Satbrimob Polda Banten polisi menyimpulkan ledakan yang terjadi di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang dipicu akibat ledakan bom ikan.
“Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi bersama pada menjelang malam tadi dapat disimpulkan bahwa sumber ledakan berasal dari bahan peledak yang digunakan untuk membuat bom ikan, efek ledakan cenderung low explosive, bukan jenis bahan peledak yang dibuat oleh jaringan terorisme,”kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga :
- KPU Kabupaten Serang Tetapkan 1.225.871 DPT Pilkada 2024
- Jelang Pengundian Nomor Urut, KPU Kabupaten Serang Gelar Rakor
- Tingkatkan Kualitas SDM, KPID Banten Gelar Workshop
- Kebakaran Hebat di Malingping, Hanguskan Ponpes dan Rumah
- Datang ke Pandeglang, Kaesang Kenalkan Dewi-Iing ke Warga Koroncong
Berdasarkan hasil autopsi yang berlangsung pada siang hari, dokter forensik dari Biddokkes Polda Banten juga tidak menemukan adanya material gotri, paku dan material berbahaya lainnya pada tubuh Ulung (38).
“Dokter forensik yang melakukan otopsi berkeyakinan bahwa dari dampak bahan peledak pada tubuh manusia, tidak ada material berbahaya yang biasa digunakan dalam bom oleh kelompok teroris,” ucapnya.
Diketahui, ledakan hebat yang terdengar hingga radius 10 kilometer itu terjadi sekira pukul 20.30 Wib, akibatnya satu orang dinyatakan tewas dengan kondisi tubuh tak lagi utuh. Dan satu orang masih dirawatan di RS Benggala Serang lantaran kondisi nya masih kritis. (Syamsul)