PANDEGLANG – Pasca Pemerintah Pusat memberlakukan kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM). Ternyata hal itu memberikan dampak pula terhadap harga jual tabung gas LPG 3 kilogram subdisi di Kabupaten Pandeglang. Namun, wacana penyesuaian tarif perlu dilakukan pembahasan beesama terlebih dahulu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskoperindag) mengaku saat ini sudah menerima usulan dari para pangkalan di Kabuapten Pandeglang perihal penyesuaian harga jual tabung gas LPG subsidi 3 kilogram.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suade Kurdiatna mengaku, belum mengetahui pasti jadwal rapat pembahasan bersama dengan agen dan pangkalan akan penyesuaian harga gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Pandeglang.
“Belum ada penetapan waktu karena masih menunggu disposisi bupati. Dan ini sudah disepakati oleh pangkalan dan agen,” kata Suaedi kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Baca Juga :
- Diduga Mengantuk Truk Tronton Ringsek Tabrak Pohon di Carita
- Korban Banjir di Patia Dapat Bantuan Dari BPC Gapensi dan Relawan
- Warga Keluhkan Jalan Rusak di Pasar Malingping
- Pj Sekda Banten Minta Badan Publik Lebih Transparan Dalam Informasi
- Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Diguyur Pengharagaan
Akan tetapi, pihaknya bakal segera menindaklanjuti perihal usulan dari pangkalan tersebut. Yang mana, agen dan pangkalan di Kabulagen Pandeglang harus menuangkan hasil kesepakatannya dalam pakta integritas. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ditemukan pangkalan yang menjual dari harga eceran tertinggi (HET).
“Pangkalan meminta untuk melakukan penyesuaian harga LPG 3 kilogram. Kami akan mengundang pangkalan dan agen untuk membuat kesepatakan dalam pakta integritas. Jangan sampai nanti dibawah ada saingan harga dan itu wajib dipenuhi dan dipatuhi oleh agen jangan sampai melencen,” katanya.
Ia menyebut, penyesuaian tarif yang diusulkan oleh pangkalan sebesar Rp18.000 yang mana sebelumnya, pangkalan menjual tabung gas LPG 3 kilogram Rp16.000.
“Pengajuannya Rp18.000 tapi kalau harga saat ini Rp16.000. Belum tentu ini disetujui ini nanti naik atau tidak nya,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pemilik pangkalan di Kabupaten Pandeglang, Etin mengaku belum mengetahui akan wacana penyesuaian tarif tabung gas LPG di Pandeglang. Namun pihaknya mengaku setuju jika wacana penyesuaian tarif diberlakukan. Karena, saat ini harga jual tanung yang diberlakukan di pangkalan sebesar Rp16 ribu saja kepada pengecer. Tetapi, kerap ditemukan pengecer yang menjual kepada masyrakat mencapai Rp30 ribu.
“Belum ada pembahasan penyesuaian tarif. Tapi tidak tahu pangkalan yang lain mah belum dengar kabar. Pangkalan menjual Rp16 ribu.
Setuju kalau misalkan ada penyesuaian harga. Karena pengecer ada yang menjual Rp22 ribu dan Rp25 ribu bahkan Rp30 ribu juga ada,” katanya. (Syamsul)