PANDEGLANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang bakal memberikan sanksi tegas bagi pelaksana proyek yang bekerja secara asal-asalan.
Kepala DPUPR Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, tidak ada toleransi bagi penyedia jasa atau kontaktor yang dalam proses pelaksanaanya mempengaruhi terhadap kualitas pembangunan infrastruktur jalan, khususnya Pembangunan ruas jalan Marapat-Camara yang saat ini tengah dilaksanakan oleh PT Satria Jaya Laksana.
“Kami selaku pengguna jasa (DPUPR Pandeglang-red), tidak akan memberikan toleransi bagi pekerjaan yang tidak berkualitas atau tidak sesuai dengan kontrak kerja antara DPUPR (Pejabat Pembuat Komitmen-red) dengan penyedia jasa atau kontraktor,” kata Asep, Minggu (29/5/2022).
Baca Juga :
- Tertimpa Pohon Petai, Satu Orang Warga Carita Meninggal
- Jutaan Kendaraan di Banten Tak Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp1,1 Triliun
- Antisipasi Pohon Tumbang, KPPC Minta Pemerintah Turun Tangan
- Dekopinda Pandeglang Berharap Munas Dekopin 2024 Menjadi Momentum Perkuat Koperasi
- Gegara Air Sungai Meluap, Lima Rumah di Cibaliung Terendam Banjir
Pasalnya, sesuai dengan intruksi dari Bupati Pandeglang dan Wakil Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang harus mempunyai kualitas yang baik atau Mantap Betul seprti halnya yang tercantum dalam Visi dan Misi yakni Pembangunan Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul).
Bahkan, pihaknya memberikan peringatan kepada semua konsultan pengawas untuk melakukan pengawasan dengan baik dan tetap berpegang pada kontrak kerja yang sudah disepakati antara DPUPR Pandeglang. Pelaksana atau penyedia jasa dan konsultan pengawas pembangunan ruas jalan marapat-camara.
“kami informasikan bahwa pekerjaan tersebut masih dalam masa kontrak (masa kontraknya sampai Juli 2022-red) dan saya akan memberikan peringatan kepada konsultan pengawas ruas Jalan Marapat-Camara serta konsultan pengawas lainnya untuk bekerja dengan sesuai kontrak kerja, karena yang saat ini berlaku adalah hukum kontrak,” jelasnya.
Kendati demikian, untuk menindaklanjuti adanya temuan dari para aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Pandeglang. Pihaknya telah mengintruksikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama dengan tim teknis dan Konsultan Pengawas dan penyedia jasa untuk turun mengecek langsung Pembangunan ruas Jalan yang akan menelan anggaran Rp6,898 miliar terebut.
“Mengenai apa yang disampaikan dari para Aktivis LMND Pandeglang (dalam pemberitaan-red), saya sudah tindak lanjuti yakni dengan mengintruksikan kepada PPK dan tim teknis untuk turun langsung mengecek pembangunan ruas jalan Marapat-Camara dan kemungkinan besok PPk tim akan turun besok (Senin, 30/5), tentunya harus didampingi konsultan pengawas dan penyedia jasa,” bebernya.
Asep Rahmat menambahkan, jika pihaknya sangat mengapresiasi kepada LMND Pandeglang yang telah ikut serta mengawal proses pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Pandeglang, karena menurutnya kritikan serta masukan sangat diperlukan dalam proses pembangunan agar apa yang menjadi dambaan masyarakat untuk memiliki infrastruktur jalan yang berkualitas bisa terwujud.
“Kritikan atau masukan dari LMND Pandeglang, sejatinya sebuah bentuk kepedulian para aktivis kepada pelaksana atau penyediaan jasa dan kami selaku pemilik pekerjaan. Karena kalau temuan itu ditemukan saat masih dalam proses, kan bisa langsung diperbaiki, nah kalau temuan itu muncul dari BPK RI kan bisa repot semua,” tandasnya. (Syamsul)