Hukrim  

Penyelesaian Perkara PN Pandeglang Capai 94,58% Rupanya Didominasi Perkara ini

Katakita – Selama masa pandemi ini, pelaksanaan persidangan perkara perkara di Pengadilan Negeri Pandeglang kebanyakan digelar lsecara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan (Protokes) yang ketat. 

Meskipun kebanyakan persidangan dilakukan secara virtual, namun penyelesaian perkara pada Pengadilan Negeri Pandeglang mencapai angka yang signifikan.

Ketua Pengadilan Negeri Pandeglang, Titis Tri Wulandari  S.H., S.Psi., M.Hum., melalui jubir PN Pandeglang, Andry Eswin, SH., MH. mengatakan, selama masa pandemi pihaknya terus melayani peradilan

“Langkah persidangan virtual ini dilakukan agar pelayanan peradilan tetap berjalan dan terhindar dari penyebaran Covid-19, adapun perkara yang paling banyak itu perkara narkoba” katanya, Jumat (31/12/2021).

Eswin menyatakan, selaku hakim yang mengemban tugas di PN Pandeglang tentu harus tetap memiliki semangat bekerja. Namun demikian, karena situasinya pandemi, maka bekerja dengan menjaga  protokol kesehatan.

“Jadi selama kita mengikuti aturan, maka tidak ada yang sulit. Termasuk mematuhi protokes itu bagian dari ikhtiar kita agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya.

Baca juga:

Ia menuturkan, bekerja dengan  mematuhi protokes merupakan sumbangsih dalam mencegah penyebaran Covid-19, walaupun segenap pegawai Pengadilan Negeri Pandeglang termasuk para Hakim sudah diVaksin dosis ke 2 seluruhnya.

“Sekarang kita memasuki masa kenormalan baru, sehingga dalam melaksanakan tugas  harus siap menghadapi kehidupan di masa pandemi Covid-19. Kita harus bersama-sama bangkit untuk melawan Covid-19,” tuturnya.

Disamping itu Juga Eswin menerangkan bahwa Ketua PN Pandeglang Ibu Titis Tri Wulandari  S.H., S.Psi., M.Hum., tidak bosan bosannya selalu mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar selalu mentaati Prokes disetiap rapat rapat ataupun brifing dalam melaksanakan tugas.***

error: Konten di Proteksi