SERANG – Pada momen peringatan hari ulang tahun Kabupaten Serang yang ke 496, Sabtu (8/10/2022) kemarin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meluncurkan Kartu Serang Islami. Kartu ini merupakan implempentasi dari program insentif bagi guru ngaji, guru madrasah, hingga para pemandi jenazah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Kartu Serang Islami diluncurkan untuk memberikan kepastian penerima, transparansi, dan pendataan bagi para penerima insentif dari Pemkab Serang.
“Kami rutin memberikan insentif bagi para guru ngaji, guru madrasah, hingga pemandi jenazah. Kartu ini adalah bentuk kepastian dan transpransi program yang kami laksanakan,” kata Tatu.
Menurut data yang dihimpun, Pemkab Serang memberikan insentif untuk 1.165 guru TPQ, 6.190 guru MDA, 9.851 guru ngaji, dan insentif bagi 348 pemandi jenazah. Kemudian program keagamaan lain baik hibah maupun bantuan pembangunan pondok pesantrem juga terlaksana.
Melalui Kartu Serang Islami yang bekerja sama dengan Bank bjb, Pemkab Serang menyalurkan langsung bantuan kepada rekening penerima. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalanggunaan anggaran.
“Selama ini pemberian insentif berjalan baik, dan melalui Kartu Serang Islami kami memperkuat sistem penyaluran kepada penerima. Insentif langsung masuk rekening penerima, dan kami berikan kartu ATM dari Bank bjb,” ujarnya.
Baca Juga :
- Kebut Target PKB, Samsat Pandeglang Gencar Gelar Razia
- Jadi Pemasok Obat Terlarang ke Pandeglang, Jaringan Aceh Dibekuk Polisi
- Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sekitar Alun-alun Pandeglang
- Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir Dukung Penuh Zona WBK dan WBBM 2025
- Terbaring di RS, Pemuda Asal Lebak Butuh Biaya Untuk Operasi Jantung
Plt Kepala Biro Kesra Setda Pemkab Serang Febrianto mengatakan, Bupati Serang telah mengamanatkan untuk menjalankan program prioritas bidang keagamaan secara baik.
“Beliau, Ibu Bupati sering menyampaikan butuh sinergi yang baik dengan para alim ulama, kiai, ustad, guru ngaji, dan para pelaku bidang keagamaan lainnya. Ini bagian dari kerja sama memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, di tengah keterbatasan anggaran akibat dampak Covid-19, tidak ada pengurangan program bidang keagamaan.
“Saat proses refocusing anggaran, kami menjalankan perintah Ibu Bupati untuk terus menyalurkan insentif bagi guru ngaji dan program keagamaan lainnya. Melalui Kartu Serang Islami, insentif yang kami berikan lebih terarah dan transparan,” katanya. (Syamsul)