Katakita – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah merampungkan administrasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yang terdampak akibat pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng dan Pembangunan Bendung Sindangheula.
Hal itu untuk memudahkan dalam proses penyerahan penggantian lahan maupun bangunan.
“Sehingga upaya Pemprov Banten dan Pemkab Serang saat ini untuk menertibkan aset secara administrasi. Agar pembangunan yang tujuannya untuk kemaslahatan terutama jalan kewenangan Provinsi Banten Palima-Pasar Teneng yang di lebarkan, mengenai sebagian kecil lahan Kantor Kecamatan Cinangka, SDN Cinangka Satu dan Dua agar tertib secara administrasi asetnya,” kata Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida, Rabu (19/1/2022).
Diketahui lahan Kantor Kecamatan Cinangka, bangunan SDN 1 dan SDN 2 Cinangka tepatnya di Kampung Kopi Bera, Desa Cinangka terdampak atas pelebaran jalan Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng yang dilaksanakan DPUPR Provinsi Banten.
Kemudian lahan milik SMPN 1 Pabuaran pun sama halnya terdampak pembangunan Bendungan Sindangheula.
Ida mengatakan, untuk pembangunan Bendung Sindangheula sudah rampung dan penggantian lahannya pun sudah tersedia, namun belum selesai secara administrasi.
Adapun untuk pelebaran Jalan Palima-Pasar Teneng masih dalam proses pembangunan, sedangkan untuk gedung kantor kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung namun belum dilakukan penyerahan.
“Saat ini selama pembangunan belum selesai tentu saja itu menjadi catatan aset atau neraca di masing-masing pemda, yang dibangun oleh provinsi belum di serahkan ke kita, kemudian tanah milik kita juga belum di serahkan ke provinsi,”katanya.
Baca juga:
- Diduga Jadi Pengedar Obat Terlarang, Warga Pandeglang Ditangkap Polisi
- Puskesmas Picung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Kebut Target PKB, Samsat Pandeglang Gencar Gelar Razia
- Jadi Pemasok Obat Terlarang ke Pandeglang, Jaringan Aceh Dibekuk Polisi
- Warga Keluhkan Jalan Rusak di Sekitar Alun-alun Pandeglang
Ida menambahkan, bahwa sangat penting terkait administrasi aset untuk kejelasan kepemilikannya.
“Administrasi itu pangkal agar nanti keberadaan asetnya, jadi saat ini kita upayakan supaya pembangunan jalan lancar karena memang ada beberapa yang memang harus di bereskan secara administrasi,”ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Pembanguan Jalan Bina Marga pada DPUPR Banten, Romi mengatakan, pada prinsipnya pelebaran ruas jalan Palima-Pasar Teneng sudah terencana sejak tahun 2015 dan sudah dilaksanakan.
Namun memang sebelumnya terkendala adanya bangunan-bangunan milik pemerintah daerah dan tanah wakaf dan lainnya.
“Jadi ini upaya kita untuk menyelesaikan dengan cepat, dan berkoordinasi dengan Pemkab Serang,”ujarnya.
Romi memastikan, lahan milik SMPN 1 Pabuaran sudah tersedia untuk penggantinya. Sedangkan untuk gedung Kantor Kecamatan dan SDN Cinangka Satu dan Dua sudah rampung.
“Saat ini semuanya sedang dalam tahap finishing,”tandasnya.
Dalam rapat kordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Indra Gunawan, perwakilan Inspektorat, Camat Cinangka, Dhite Hendra Purnama, Camat Pabuaran, Suminta, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Hnd)***