Katakita – Hari jumat merupakan salah satu hari yang paling dinati oleh umat muslim. Karena, pada hari itu memiliki keutamaan tersendiri bagi umat islam. Dimana, hari itu Allah akan mengabulkan doa-doa bagi hambanya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu alaihi wa Salam bersabda,
“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya (hari cerah) adalah hari Jumat, (karena) pada hari ini Adam diciptakan, hari ini pula Adam dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, dan tidaklah akan datang hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (HR Muslim)
Berikut ini beberapa keistimewaan hari Jumat berdasarkan Hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.
Baca Juga :
- Gegara Asmara, Pedagang Piscok di Kota Serang Gantung Diri
- Dewi-Iing Janjikan Pembangunan Berkelanjutan di Kabupaten Pandeglang
- Petani dan Nelayan di Kabupaten Pandeglang Jadi Prioritas Fitron-Diana
- Warga Cikande Demo Pabrik Hebel
- BNN RI Bongkar Gudang Narkoba di Serang, 10 Tersangka Terancam Hukuman Mati
1. Kewajiban Shalat Jumat
Bagi kaum laki-laki shalat jumat meupakan suatu kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan.
Karena, barangsiapa meninggalkannya (shalat Jumat-red) karena meremehkannya, niscaya Allah tutup hatinya sebagaimana di dalam hadits shahih yang diriwayatkan Muslim.
Telah meriwayatkan, Abu Daud No. 1052, Tirmizi No. 500 dan Nasai No. 1369 dari Abi Al-Ja’d radhiallahu anhu sesungguhnya Rasulullah shallallah alaihi wa sallam bersabda,”Siapa yang meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali dengan meremehkannya, maka Allah tutup hatinya.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami).
2. Waktu Mustajab Untuk Berdo’a
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa Salam bersabda,”Sesungguhnya di dalam hari Jumat, ada suatu waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya (hari Jumat) sedangkan ia dalam keadaan berdiri shalat memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan Allah berikan padanya.” (Muttafaq alaihi)
Ibnul Qayyim berkata setelah menyebutkan adanya perselisihan tentang penentuan spesifikasi waktu ini, “Pendapat-pendapat yang paling rajih (kuat) adalah dua pendapat yang keduanya terkandung di dalam sebuah hadits yang tsabit (shahih). Yaitu, pendapat pertama, bahwasanya (waktu ijabah) mulai dari duduknya imam hingga ditunaikannya salat, sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa Salam bersabda,
“(waktu ijabah tersebut) yaitu di antara duduknya imam sampai ditunaikannya salat.” (HR Muslim).
Pendapat kedua, yaitu setelah waktu Ashar. Dan ini adalah dua pendapat yang paling kuat. (Zaadul Maad I/389-390)
Sumber : Arrohmahtahfizh.